Kominfo Sumsel Ajak Siswa SMK Waspadai Penyebaran Narkoba Melalui Medsos
Palembang, sumselprov.go.id- Perkembangan teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi pelaku kejahatan cyber untuk memproduksi maupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah, dan tidak terdeteksi.
Begitu yang diungkapkan Perwakilan Badan Narkotika Nasional Hasyti Kurniaty DWP, S.I.Kom dalam acara Literasi Digital Bijak Bermedia Sosial di Aula SMK Negeri 7 Palembang, Selasa, (30/4/2019).
Saat ini persepsi masyarakat dan media bahwa kejahatan narkotika tidak dianggap sebagai kejahatan yang menakutkan dan memalukan. Hal ini karena pemberitaan kejahatan narkotika melalui media sosial tidak semenarik kasus terorisme atau korupsi terutama korupsi yang melibatkan tokoh politik dan pejabat.
“Framing pemberitaan yang tidak tepat dapat menginspirasi pengguna baru,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, kategori penyalah guna narkotika berasal dari pelajar atau mahasiswa 3,21 % atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang. Namun, penanganan kasus narkotika yang melibatkan artis atau tokoh masyarakat dianggap tidak mendapatkan hukuman yang berat.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terlibat narkotika yaitu karena faktor pribadinya, faktor lingkungan, dan faktor kemudahan dalam mendapatkan narkoba. Penggunaan rokok elektronik yang dijual di media sosial menjadi salah satu cara penyebaran narkoba.
“Liquid untuk Rokok elektronik yang dijual secara online banyak yang telah dicampur dengan zat narkotika,” ungkapnya.
Peredaran narkotika dapat dilakukan melalui media sosial, website, dan melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak.
“Perkembangan teknologi memungkinkan transaksi menggunakan cryptomarket melalui internet sehingga tidak mudah dilacak dan identitasnya tersembunyi,” jelasnya.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia harus hidup sehat dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga akan membentuk sumber daya manusia yang unggul.
Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) telah dilakukan dengan cara membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Pembantu, Bidan Desa, Karang Taruna, dan Relawan Anti Narkoba.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sriwijaya, Nurly Meilinda, mengatakan kebebasan memanfaatkan internet memudahkan setiap orang untuk mengakses berbagai jenis informasi.
“Namun internet juga memberikan dampak negatif yang mampu merubah anak-anak menjadi lebih cepat dewasa,” katanya.
Ia mengatakan bahwa handphone memiliki efek yang lebih parah daripada narkoba. Kebebasan dalam memanfaatkan internet memudahkan semua orang untuk menyebarkan cerita versi sendiri dan berkontribusi dalam pertukaran informasi.
Berdasarkan data yang disajikan oleh APJII dan Puskakom UI 2015, akses internet Indonesia 85% dengan menggunakan telepon seluler. Media sosial adalah salah satu aplikasi yang sering digunakan di internet.
"Kalau medsos dimanfaatkan dengan baik maka akan memberikan manfaat yang sangat baik juga untuk kita,” katanya.
Keuntungan medsos diantaranya dapat menambah pengetahuan dan pengembangan kegiatan sosial dengan baik. Bahkan pemanfaatan teknologi yang baik dapat menjadi peluang perbaikan perekonomian bagi suatu individu.
Namun, salah satu dampak negatif dari internet yaitu kemudahan berkembangnya penyebaran berita hoax di media sosial. Hoax adalah berita bohong yang dikemas seolah benar. “Terbatasnya pengetahuan adalah salah satu penyebab orang mudah percaya hoax,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Kominfo mengajak kepada semua pengguna internet untuk menciptakan karya baru yang berpotensi memberikan manfaat dan nilai tambah melalui pemanfaatan teknologi dan internet.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, dan dibuka oleh Plt Kadis Kominfo Sumsel, Jon Kenedy, beserta Kabid dan Kasi bidang PKP Kominfo Sumsel.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/ PE