Kominfo dan Kemenag Sinergikan Pelayanan Publik LAPOR!
Palembang, sumselprov.go.id- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mensosialisasikan penggunaan LAPOR! SP4N sebagai salah satu aplikasi pelayanan publik.
Tim Lapor! Sumsel membuka stan yang menyuguhkan informasi tata cara pemanfaatan aplikasi pengaduan online LAPOR! SP4N bertempat di Atrium OPI Mall Jakabaring Palembang, Sabtu, (4/5/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan acara Informasi Masyarakat (Inmas) award 2019. Diselenggarakan oleh Kemenag dengan tema "Wujudkan Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Publik Kementerian Agama”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel diwakili oleh Kabid PIP Amrullah S.STP MSi mengatakan Layanan publik LAPOR! SP4N adalah pelayanan publik yang dikelola secara langsung oleh 3 instansi Pusat yaitu PAN RB, Ombudsmen, dan Kantor Staf Presiden.
LAPOR! adalah layanan aplikasi online rakyat yang sangat sinergi dengan kegiatan informasi masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola oleh kementerian agama dan seluruh instansi vertikal di Indonesia.
“Pelayanan publik yang dikelola oleh kemenag akan sinergi dengan Lapor!,” katanya.
Sosialisasi LAPOR! SP4N sendiri dilakukan berdasarkan kepada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Presiden 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menpan No 3 tahun 2015.
Tata cara melapor yaitu dapat dilakukan dengan krim sms ke 1708 dengan format pesan SUmsel (Spasi) Isi Laporan. Atau kirimkan aduan melalui www.lapor.go.id.
Menambahkan Kabag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latif mengatakan bahwa acara imnas adalah satu-satunya acara yang ada di Indonesia karena kegiatan ini merupakan kegiatan inovasi yang digagas subbag humas kemenag Sumsel.
Untuk mengoptimalkan pelayanan publik Kemenag Sumsel memiliki studio mini. “Studio mini pelayanan publik akan membuat pelayanan masyarakat lebih dikenal,” ujarnya.
Dalam acara ini juga akan diangkat seorang Duta Lapor! yang akan membantu menyebarkan informasi tata cara menggunakan aplikasi LAPOR! ke masyarakat dengan lebih luas.
MC Diskominfo Sumsel/ PE / Tim LAPOR!