Kebijakan Satu Peta Masih Banyak Kendala, Ini Alasannya
Palembang, Sumselprov.go.id -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahyo Kumolo datang ke Palembang menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional
di Tingkat Daerah Regional Sumatera diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Hotel Aryaduta, Kamis (15/3/2018).
Terkait masalah percepatan kebijakan satu peta menurut Tjahyo saat ini masih menemui berbagai kendala di antaranya adalah
kelembagaan yang belum terbentuk dan terkait kebijakan pemerintah. Kemudian teknologi yang belum memadai.
"Ini hambatan yang harus dicermati bersama. Gubernur wajib bentuk OPD (organisasi perangkat daerah) sebagai simpul jaringan sebagai rangka pembangunan untuk informasi geopasial," ujarnya.
Menurutnya seluruh daerah perlu mengoperasionalkan fungsi simpul jaringan dan infrastruktur tersebut.
Kebijakan satu peta ini penting menyatukan seluruh informasi peta produksi oleh berbagai sektor kementerian dan lembaga dalam satu peta secara integrasi.
Hal ini juga penting guna mempermudah penyelesian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatn lahan serta
membantu penyelesaian batas daerah di seluruh tanah air.
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, tidak akan terlalu banyak bicara soal simpul jaringan karena akan ada ahlinya yang berbicara.
Namun mengenai BIG tidak punya cabang di daerah menurutnya tidak sepenuhnya benar.
"Kalau dalam artian resmi tidak, tapi secara teknis sudah ada di Bappeda yaitu di UPTD tata ruang.
Disitu kita tentu sudah akrab dengan bakosurtanal, nah inilahyang mengurusi masalah pemetaan tersebut," ujarnya (Tribunsumsel.com).
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY