Kabupaten Muara Enim Apresiasi Sosialisasi LAPOR! -SP4N
Muara Enim, Sumselprov. go. id- Tim Percepatan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan LAPOR!-SP4N Provinsi Sumatera Selatan yang didampingi Konsultan Kemenpan-RB dari Transformasi GIZ melanjutkan sosialisasinya dari Kabupaten PALI menuju Kabupaten Muara Enim.
Sosialisasi ini dipimpin langsung Kadis Kominfo Sumsel yang diwakili Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Sumsel, Azim Baidillah SH., MH., bersama Bapak Kurniawan dari Transformasi-GIZ sebagai tim cluster pertama.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP, M.Si., yang didampingi Kabid TIK beserta staf lainnya. Dalam kesempatan itu, Tim Prov. Sumsel menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan sebagai implementasi Surat Edaran Kemenpan-RB Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Informasi Publik untuk Pemerintah Daerah ke dalam Aplikasi LAPOR!-SP4N.
Kegiatan Sosialisasi ini dilanjutkan di Gedung Serasan Sekundang, Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Panca Surya Adiharta, SH, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Jum'at (18/5/2018).
"LAPOR!-SP4N adalah sistem pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional", ujar Azim.
Kegiatan ini dilaksanakan karena dari 17 Kab/Kota yang ada di Sumsel, hanya 6 Kab/Kota yang baru terhubung LAPOR!-SP4N, sedangkan Muara Enim salah satu kabupaten yang belum terhubung aplikasi tersebut.
"Kami menyambut baik dengan kunjungan Tim Prov. Sumsel ini, secepatnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Inspektorat, Humas dan bagian Hukum untuk pembuatan SK dan contoh pengaduan aplikasi oleh Pemerintah Pusat salah satunya di Online 1708", pungkas Panca singkat.
Kunjungan Tim Percepatan Keterhubungan LAPOR!-SP4N dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2016 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 061/1051/Diskominfo/2018 tanggal 11 Mei 2018 dan Surat Tugas dari Dinas Kominfo Prov. Sumsel.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/ FS / AZ
Editor: PE