Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Insentif Beras Pegawai Bantu Penyerapan Hasil Produksi Petani

05 April 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
160 Kali Dilihat
Insentif Beras Pegawai Bantu Penyerapan Hasil Produksi Petani

Palembang, sumselprov.go.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjalin kerjasama dengan Perum Bulog Divre Sumsel dan Babel dalam rangka pengadaan dan penyaluran insentif beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kerjasama tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama yang telah ditandatangani langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Perum Bulog Divre Sumsel dan Babel M. Yusuf Salahuddin. Penandatanganan berlangsung di Griya Agung Palembang, Kamis (4/4/2019).

Dalam kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kebijakan memberikan insentif beras kepada pegawai bukan semata untuk meningkatkan kinerja pegawai. Namun juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel kepada para petani di Sumsel.

Menurutnya, selama ini para petani di Sumsel terus digenjot untuk menghasilkan produksi berlimpah. Sementara, dari sisi pemasarannya tidak ada dikarenakan Perum Bulog sendiri memiliki keterbatasan untuk menampung.

Hal tersebut menjadi permasalahan yang sering dihadapi para petani terutama ketika musim panen raya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumsel mengambil langkan dengan memberikan insentif beras kepada pegawai. Tujuannya untuk memperhatikan petani karena merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah terhadap petani.

"Kita ingin membantu petani, kalau pemerintah tidak turun tangan siapa lagi yang akan memperhatikan para petani. Makanya, kebijakan insentif beras ini kita ambil, syaratnya beras yang disalurkan kepada pegawai harus membeli beras petani yang ada di Sumsel untuk menyerap hasi produksi Petani Sumatera Selatan," ungkapnya.

"Bahkan, jika anggaran daerah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan ini memadai, Kepala daerahnya akan saya ajak untuk memberikan intensif beras juga kepada pegawainya," lanjut Herman Deru.

Mengenai penyaluran insentif beras kepada pegawai, Herman Deru mengharapkan kepada Perum Bulog Divre Sumsel dan Babel agar selalu disiplin waktu distribusi dengan tetap memperhatikan ketersediaan cadangan beras.

"Kita harus disiplin waktu distribusinya kepada para pegawai dan Bulog harus siap dengan adanya cadangan yang cukup," pinta Herman Deru

Selanjutnya, ia meminta Perum Bulog Divre Sumsel dan Babel agar menjamin mutu seluruh beras yang salurkan kepada pegawai sesuai dengan kerjasama yang telah ditadatangani.

"Mutu beras harus terjamin yakni beras dengan kualitas premium. Wajib bagi Bulog untuk mengadakan itu, sesuai dengan kerjasama yang ditandatangani ini," tegasnya.

Herman Deru juga meminta agar beras yang disalurkan diberi label khusus Pemerintah Provinsi Sumsel. Tujuannya, agar insentif beras yang diberikan tidak dijual kembali oleh para pegawai. 

"Saya tidak ingin melihat beras dengan tanda khusus ini tersebar di pasaran. Pemda bukan mau menjadikan ASN sebagai pedagang beras dan saya pikir tidak ada alasan jika ASN ingin menjualnya," 

Sementara Itu, Kepala Perum Bulog Divre Sumsel dan Babel M. Yusuf Salahuddin mengatakan, kesiapan dalam penyaluran insentif beras ini tinggal menunggu kelengkapan administrasi, jika semua sudah terpenuhi penyaluran segera akan laksanakan.

"Kita hanya sebatas menyediakan komoditinya, terkait dengan potensi angkanya dan siapa saja yang akan menerima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang akan menentukan," terangnya. usuf Salahuddin

"Jenis beras yang akan diberikan dengan kualitas premium. Penyalurannya akan dikirimkan pada posisi-posisi OPD berada termasuk OPD yang penempatannya berada di kabupaten dan kota. Distribusi akan dilakukan perbulan. Sesuai arahan dari Gubernur Sumsel, pendistribusiannya harus konsisten dan tepat waktu," lanjut Yusuf Salahuddin.

Untuk diketahui, Surat Keputusan Gubernur Sumsel tentang pengaturan besaran jumlah insentif beras yang akan diberikan kepada ASN dan pegawai honorer itu saat ini masih dalam proses perbaikan karena ada beberapa revisi secara lisan dari Gubernur Sumsel Herman Deru. 

Dari informasi yang dihimpun Tim Media Center Diskominfo Provinsi Sumsel, masing-masing ASN akan menerima insentif beras sebanyak 20 Kilogram setiap bulannya bagi yang menikah, dan yang belum menikah 10 Kilogram. Sementara itu, Pegawai Honorer akan menerima 5 Kilogram.

MC Diskominfo Provinsi Sumsel/ AD