Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

HUT RI ke-74: Gubernur Sumsel Hadir Di Acara Pemberian Remisi Kepada Narapidana

18 August 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
150 Kali Dilihat
HUT RI ke-74: Gubernur Sumsel Hadir Di Acara Pemberian Remisi Kepada Narapidana

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi acara Pemberian Remisi dalam rangka Memperingati HUT RI ke-74 Tahun 2019.

H. Herman Deru hadir pada Acara Pemberian Remisi tersebut, Remisi ini diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM Sumsel kepada narapida yang dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pakjo Palembang, Sabtu (17/08/2019).

Gubernur H. Herman Deru juga mengapresiasi kinerja jajaran Menkumham dalam membina warga binaan.

Adapun Remisi atau penguranggan masa pidana ini diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel kepada 7.723 narapidana di 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas) wilayah Sumsel.

Sementara itu, Kakanwil Sumsel Kementerian Hukum dan HAM, DR. H. Sudirman D Hury SH, MM, M.Sc mengatakan pidana yang dinilai menjalani pembinaan dengan baik itu, setelah dikurangi dengan remisi selama satu hingga enam bulan, 198 orang di antaranya dinyatakan bebas pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemprov Sumsel dan Kakanwil Menkumham Tentang Pembinaan dan Pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum dan dilanjutkan dengan pemberian remisi dan santunan bagi penerima remisi.

Turut dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen.Pol.Deni Gabril,Kejati di wakili Aspidum Sila Pulungan,SH, Asisten I Setda Prov.Sumsel Dr.Ahmad Najib, Kadis Kominfo Prov.Sumsel H.Achmad Rizwan,SSTP, M.M, Ka Kesbangpol H.Bakhnir Rasyid, Kadinsos H.Rosidin, Karo Hukum Ardani,SH, Karo Kesra M.Iqbal, SSTP

MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM