Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

HD Serahkan Laporan Keuangan TA 2019 Provinsi Sumsel ke BPK

18 March 2020 00:00
Humas Pemprov Sumsel
257 Kali Dilihat
HD Serahkan Laporan Keuangan TA 2019 Provinsi Sumsel ke BPK

Palembang, sumselprov.go.id-Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melakukan Penyerahan laporan keuangan Anaudited Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumsel, Selasa (17/03/2020).

Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengatakan penyerahan laporan keuangan kepada lembaga yang berwenang dalam hal ini BPK, dilakukan agar BPK dapat memeriksanya, mengauditnya dan baru kemudian dibawa ke DPRD sebagai laporan pertanggung jawaban dari kepala daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Kantor Perwakilan Sumsel, Harry Purwaka mengatakan dibutuhkan 2 bulan sejak diserahkan untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan, kemudian setelah itu hasil laporan disampaikan ke DPRD.

Menurutnya, kepala daerah mempunyai waktu 3 bulan tahun anggaran berakhir menyampaikan laporan keuangan paling telat 31 Maret 2020.

"Tentang waktu penyerahan, dan penyampaian laporan keuangan Pemprov Sumsel tanggal 17 Maret sehingga masih sesuai waktu," ujarnya.

Meskipun pertemuan ini juga dibatasi tidak lebih dari 30 orang untuk antisipasi Covid-19. Kegiatan ini tetap berlangsung dengan hikmat. Selain itu, Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel juga menerapkan pemeriksaan temperatur tubuh dan menyediakan hand sanitizer bagi yang berkunjung ke kantor tersebut.

Turut hadir Plt Kepala BPKAD Prov Sumsel, Akhmad Mukhlis SE., M.Si., dan Inspektur Prov. Sumsel, Bambang Irawan SE., MM.,Ak.,CA.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.