Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

HD Sampaikan Penjelasan terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2022

13 November 2021 00:00
Humas Pemprov Sumsel
117 Kali Dilihat
HD Sampaikan Penjelasan terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2022

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya  kepada dewan legislatif dan semua yang berkompeten, telah bekerjasama sama hingga  dapat disepakati KUA dan PPAS melalui proses guna tercapai Sumsel Maju Untuk Semua  

Hal tersebut diutarakannya  pada Rapat Paripurna XI_III (43) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (12/11/2021)

Rapat Istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. 

"Dengan asumsi satu tahun belanja anggaran dan masih pokok pertimbangan dimana masa pandemi covid - 19 dengan penyusunan KUA dan PPAS tujuan mencapai sasaran pembagunan sesuai keuangan daerah" ujar Anita. 

Pada Rapat Paripurna XILII (42) DPRD Prov. Sumsel sebelumnya melakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2022 

Turut hadir Pj. Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriono, para Asisten dan para Kepala OPD Prov. Sumsel 

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel