HD Dukung Akurasi Data Penerima Bansos Tunai Penanganan Covid-19 Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id-Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta agar pendataan masyarakat Sumsel yang termasuk dalam penerima Bansos Tunai Dalam Penanganan Covid-19 di Sumsel dapat terlaksana dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan HD saat melakukan Video Conference bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Peter Batubara M.B.A dalam rangka rapat koordinasi Bansos Tunai dalam penanganan Covid-19 di Sumsel Commamd Center, Kamis (16/04/2020).
"Secara umum, Pemprov Sumsel, pemkot/pemkab sudah memberikan perhatian luar biasa kepada masyarakat namun proses pendataan miskin baru saya berharap dapat dipertanggung jawabkan dengan baik pelaksanaannya terutama data orang-orang yang menerima bantuan namun belum termasuk dalam data yang ada dalam sistem," ujarnya.
HD mengatakan bahwa di lapangan masih ada beberapa pelaksanaan yang langsung diberikan kepada penerima bansos karena melihat situasi di lapangan dimana telah ada masyarakat yang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19. Sehingga hal tersebut juga perlu diperhatikan proses pendataannya agar di kemudian hari dapat mempermudah proses pertanggung jawaban secara administrasi
Menambahkan Kadinsos Mirwansyah ,SKM ; MKM mengatakan bahwa Bansos tunai tetap datanya bersumber diluar data terpadu kesehatan kesejahteraan sosial yang diistilakan miskin baru dimama data yang ada pada provinsi juga berdasrkan data yang dikumpulkan oleh kabupaten kota melalui program SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Peter Batubara M.B.A mengatakan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya.
Diketahui bahwa Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
Dimana Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial.
Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Akhmad Najib, SH., MHum, Kadis Kominfo, H Achmad Rizwan, SSTP, MM.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.