Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

HD Bersama DPRD Sumsel Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kikim Area

27 July 2021 00:00
Humas Pemprov Sumsel
283 Kali Dilihat
HD Bersama DPRD Sumsel Rapat Paripurna  dengan agenda Persetujuan  Pemekaran Kikim Area

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama DPRD Sumsel  Rapat Paripurna XXXIV (34) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Persetujuan Terhadap  Pemekaran Calon Daerah Persiapan (CDP) Kab. Kikim Area

 

HD jelaskan, Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa daerah yang akan dimekarkan harus melalui tahapan daerah persiapan selama 3 (tiga) tahun, bertujuan agar nantinya daerah baru yang akan dimekarkan ketika menjadi satu daerah baru benar-benar siap dalam mengurus dan mengatur kepentingan daerahnya dan tidak membebani daerah induknya.

 

 

Berdasarkan ketentuan dan persyaratan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kriteria pemekaran Kabupaten Kikim Area telah memenuhi tahapan-tahapan yang harus dimulai dalam rencana pemekaran tersebut. 

 

 

"Hal ini dibuktikan dengan surat Bupati Lahat Nomor : 100/124/BagPem/2021 tanggal 16 Februari 2021 perihal Persetujuan Bersama Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area dan surat Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat Nomor 172/01/DPRD/2021 dan Nomor 100/68/BAGPEM/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area" ujar Gubernur Herman Deru (HD)

 

Penyampaian usul pemekaran wilayah Kikim Area Kabupaten Lahat merupakan aspirasi masyarakat            yang dituangkan dalam keputusan Badan Perwakilan Desa (BPD) di 5 (lima) kecamatan wilayah Kikim Area yang meliputi Kecamatan Kikim Timur, 

Kecamatan Pseksu,

Kecamatan Kikim Tengah, Kecamatan Kikim Selatan dan 

Kecamatan Kikim Barat

 

Pada kesempatan itu HD apresiasi Presidium Kikim Area yang antusias mengajukan ke DPRD, tapi untuk daerah pemekaran masih moratorium dari pusat.  Pemekaran sangatlah bagus guna mendekatkan pelayanan  umum dan mendekatkan urusan administrasi. 

 

Turut hadir  Presedium   Chairil Zaman, Iskandar Mirza, Zulpan Rivai, Nizaruddin ,Dahlia dan Sarippudin dan Kepala OPD Prov. Sumsel

 

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel