Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Gubernur Sumsel Sarankan Petugas Pajak Tidak Menonjolkan Punishment Tapi Edukasi

13 March 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
174 Kali Dilihat
Gubernur Sumsel Sarankan Petugas Pajak Tidak Menonjolkan Punishment Tapi Edukasi

Palembang, sumselprov.go.id –  Pemprov Sumatera Selatan terus berupaya agar penerimaan pajak terus meningkat dengan membuat surat edaran berupa ajakan ada 143 perusahaan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP melalui kantor pelayanan pajak yang berada di provinsi  Sumatera Selatan.

Agar kontribusi nyata penerimaan pajak bermanfaat bagi masyrakat Sumsel, diharapakan para pengusaha yang ada di Sumsel selain mendaftarkan NPWP di kantor pajak pusat, seharusnya mendaftar NPWP-nya

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sumsel H. Herman Deru pada acara acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh  Orang Pribadi, Selasa (12/3/2019) di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Babel.

Gubernur Herman Deru menyarankan kepada petugas pajak, agar masyarakat lebih patuh menyampaikan SPT dan membayar pajak, jangan terlalu menonjolkan punishment (hukuman/sanksi/denda) kepada para wajib pajak tetapi adakan penyuluhan maupun edukasi kepada masyarakat apa manfaat pentingnya membayar pajak.

“Untuk itu, perlu adanya tokoh panutan dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama dan lainnya untuk mengajak golongan dan masyarakat agar lebih paham manfaat pajak bagi pembangunan,” ujar Herman Deru

Herman Deru menjelaskan, harus kita akui pembangunan di Indonesia ini menitikberatkan pada penerimaan pajak. Apapun bentuknya semua berperan termasuk perseorangan juga sangat penting. Minimal memberikan teladan pada keluarga untuk membayar pajak.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan sudah seharusnya pengusaha maupun badan usaha asal Sumsel memiliki NPWP di daerahnya berasal.

Menurut Deru, yang terjadi selama ini NPWP perusahaan yang berada di Sumsel lebih banyak terdaftar di kantor pajak luar Provinsi Sumsel. Sehingga mengakibatkan, Sumsel tidak mendapatkan bagian hasil dari pembayaran pajak melainkan masuk ke kas daerah lain, di mana NPWP dikeluarkan.

“Saya meminta masyarakat pengusaha, BUMN, BUMD yang bergerak di Sumsel dapat memberikan kontribusinya bagi daerah ini melalui pembayaran pajaknya,” katanya.

Hal senada Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengucapkan, dengan dikomandoi dirinya dan Gubernur Sumsel langsung diharapkan masyarakat semakin taat menyampaikan SPT dan membayar pajak.

"Pembangunan kita ini 80% ditopang pajak. Kalau pembayar pajak tersendat tentu akan mempengaruhi pembangunan, pembayaran gaji pegawai dan lainnga. Makanya saya dan Gubernur Sumsel mengomandoi penyerahan SPT tahunan ini," jelasnya.

Dikatakannya dibandingkan negara lain, pajak di Indonesia tergolong rendah dan kecil. Kebijakan pemerintah itu menurutnya patut disyukuri.

Untuk itu ia meminta semua pimpinan instansi bergerak mengomandoi pegawainya untuk tertib membayar pajak karena ia meyakini jika semua instansi dan stakeholder memberikan contoh pada pegawai di lingkungan, target pencapaian pajak akan cepat terpenuhi.

"Jangan sampai sudah rendah tapi tidak mau dan malas membayar. Dan petugas juga hendaknya mempermudah penyampaian masalah data," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Imam Arifin mengatakan, Pekan Panutan ini memang perlu dilakukan. Sesuai UU 45 tujuan bernegara adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Saat ini ada beberapa kriteria kesejahteraan masih belum tercapai. Misalnya fasilitas pendidikan belum tercapai, masih banyak masyarakat miskin dan masih banyak juga infrastruktur yang belum bagus dan kebutuhan subsidi yang masih banyak dibutuhkan. Ini semua membutuhkan kenaikan pajak.

Intinya sesuai slogan, saat ini jutaan rakyat bertumpu pada pajak. Karena itu ia meminta agar masyarakat jangan hanya patuh menyampaikan tetapi juga benar mengisi SPT nya. "Mari kita menjadi pimpinan instansi yang baik dan menjadi contoh tauladan yakni penyampaian SPT tepat waktu sehingga menginspirasi masyarakat, "ajaknya.

Hadir, selain Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam acara tersebut sejumlah pejabat tinggi juga melakukan penyampaian SPT yakni Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Pangdam II Sriwijaya melalui wakilnya, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Denny Gapril kemudian Ketua DPRD Provinsi Sumsel M Aliandra Gantada,

Serta, Kepala Kejaksaan Tinggi Ali Mukartono SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi DR.H Soedarmadji SH.MHum, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Drs H.Endang Ali Ma'sum SH.MH.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi Tahun 2018 melalui e-Filing dilakukan penyerahan Penghargaan Wajib Pajak Pembayar Pajak Besar di Sumsel.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM/All Team