Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Gubernur Sumsel Pulang Kerja Naik LRT, Beri Contoh Kepada Pegawai

12 June 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
231 Kali Dilihat
Gubernur Sumsel Pulang Kerja Naik LRT, Beri Contoh Kepada Pegawai

alembang, InfoPublik - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru memberikan contoh pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honerer agar satu hari dalam satu bulan, dapat menggunakan angkutan umum saat pergi dan pulang kerja

Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel Nomor 013/SE/DISHUB/2019 tentang gerakan satu hari dalam satu bulan menggunakan angkutan umum (LRT, BRT, dan angkutan kota) berangkat ke kantor pergi pulang di wilayah Kota Palembang.

Edaran tersebut berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan

Peraturan maupun Surat Edaran ini wajib dilaksanakan tidak hanya memberikan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer untuk dipatuhi tapi instruksi yang dikeluarkan tersebut berlaku juga bagi gubernur.

Pada saat berada di Stasiun LRT Dinas Perhubungan Sumsel dan Gubenur Herman Deru langsung naik Light Rail Transit (LRT) dari stasiun Dinas Perhubungan pukul 16.00 WIB dan turun di stasiun Demang  Selasa (11/6/2019).

"Sangat bermanfaat dan penting naik angkutan umum, karena sebelum ke kantor saya amati kebijakan ini berdampak langsung, ada keleluasaan bagi pengendara lain untuk menggunakan lajur di jalan-jalan protokol terutama yang menuju ke kawasan perkantoran," ujarnya.

Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan agar semua angkutan layak dinaiki semua golongan, termasuk juga LRT. “Memang ini langkah kecil tapi untuk menuju langkah yang besar, untuk membiasakan masyarakat naik angkutan umum,” kata Herman Deru.

Gubernur juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggunakan kendaraan umum seperti LRT, terlebih ini adalah angkutan massal yang aman dan nyaman.(dikutip dan foto dr berbagai sumber)

MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM