Gubernur Sumsel Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid-19
Palembang, sumselprov.go.id- Terkait dengan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia dan untuk mengantisipasi semakin menyebarnya Virus tersebut khusunya pada satuan pendidikan, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Dinas Pendidikan Prov Sumsel mengeluarkan Surat Edaran No. 420/3169/Set.3/Disdik.SS/2020, yang berisi hal-hal sbb :
1. Menangguhkan pedalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda. terutama dinegara-negara terdarnpak COVID-19.
2. Bagi yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri (terutama negara-negata terdampak COVID-19) harap membatasi interaksi (self isolated) dengan warga lainnya maupun angota keluarga/rumah tangga selama 14 hari sajak kepulangannya ke Indonesia. Jika dalam 14 hari tersebut mengalami demam, batuk, pilek, sesak napas dan lainnya. agar memeriksakan diri ke rumah sakit tardekat.
3. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun.
4. Menggunakan masker jika sakit (demam, batuk, pilek).
5. Menjaga daya tahan tubun.
6. Menjaga kebersihan disemua ruang kerja, ruang kelas dan ruang publik lainnya.
7. Membuang sampah ditempat yang telah disediakan/TPA setiap hari.
8. Meningkatkan kebersihan di semua toilet
9. Menyediakan sabun dan gel antiseptic disemua toiIet.
10. Memperhatikan etika batuk dan bersin.
Dengan melaksanakan hal tersebut diatas diharapkan dapat menghambat penyebaran Virus Corona Covid-19 di Satuan Pendidikan.
Jaga diri dan keluarga anda dari Virus Corona dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat HIDUP Sehat)
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.