Gubernur Sumsel Berikan Insentif Beras Kepada 30.269 pegawai
Palembang, sumselprov.go.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan Insentif beras April 2019 dan juga tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai Pemprov. Sumsel sebanyak 30.269 orang, diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) 16.040 orang dan untuk honorer ada 14.229 orang
Gubernur memberikan insentif beras tersebut secara simbolis kepada perwakilan pegawai ASN dan kepada Honorer di Aula Bina Graha Pemprov. Sumsel, Senin (27/5/2019)
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel Herman Deru utarakan bahwa pemberian insentif beras ini memang kelihatannya konservatif (Jadul) tapi secara tidak langsung kita telah membantu para petani beras di Sumsel dalam peningkatan pendapatan mereka secara ekonomi.
Jelas Gubernur, Ini adalah suatu bentuk peduli dan bentuk perhatian pemerintah terutama bagi petani beras Sumsel serta para pegawai ASN dan honorer di Pemprov Sumsel.
Lanjut Herman Deru, biarpun pembagian kelihatan konservatif (jadul) jangan salah persepsi dulu. Ini salah satu cara mengintervensi dengan bekerjasama dengan Bulog menambah kuota penyerapan beras petani.
“Pemberian insentif beras bagi ASN mendapatkan jaminan makan, apalagi untuk honorer ini sangat berarti. Bahkan Sekda saja dapat insentif beras sebanyak 20 Kg," ujarnya.
Ia menambahkan, Bulog juga telah menjamin kualitas beras premium yang dibagikan ke ASN dan honorer.
“Jika nantinya beras yang didapat ASN dan honorer dalam kondisi beras tak laik maka langsung dikembalikan”, jelas Gubernur
Karena memang Bulog sudah menjamin standarnya dan Gubernur Herman Deru mengingatkan agar insentif beras yang didapatkan ASN dan Honorer tidak untuk dijual kembali.
“Jadi jangan lagi dijual, mari kita makan, jangan coba-coba dijual, karena kemasannya jelas ada lambang logo Pemprov Sumsel dan jika nantinya ada yang jual, sanksinya tidak akan diberikan lagi insentif beras” tegas Herman Deru
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Nasrun Umar mengatakan pembagian insentif beras ini adalah inisiasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur diperuntukan untuk memberikan tambahan penghasilan berupa beras bagi pegawai ASN dan Honorer.
Menurut Sekda, karena ini baru tahap awal maka diberikan untuk satu bulan terlebih dahulu. Lalu nanti di bulan Juni-Desember ditotalkan 12 bulan, jadi bisa saja di bulan Juni diberikan dua bulan yang sebelumnyat, hingga nanti sampai Desember totalnya 12 bulan.
"Beras yang diberikan ini beras petani di Sumsel yang diserap Bulog. Jadi nanti untuk ASN dan honorernya akan mendapatkan beras dari Bulog dengan kualitas premium," ujar Nasrun Umar.
Sekda menjelaskan pembagian beras bagi ASN suami/istri/janda/duda yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel mendapatkan beras sebesar 20 kg.
Sementara ASN yang belum menikah dilingkungan Pemprov Sumsel akan mendapatkan insentif beras sebesar 10 kg dan untuk honorer sebesar 5 kg.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM