FGD Implementasi Qris, Wujudkan Digitalisasi Transaksi Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Plh. Sekda Prov. Sumsel, H. Ahmad Najib, SH.,M.Hum mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Sumatera Selatan, berlangsung di Kantor BI Prov. Sumsel, Rabu (14/7/2021).
FGD ini dilakukan guna meningkatkan penggunaan QRIS disetiap transaksi keuangan pada semua sektor yang ada diwilayah Sumsel.
Dikesempatan tersebut Akhmad Najib mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam mengajak masyarakat dalam memanfaatkan QRIS sebagai alat transaksi digital pada setiap sektor transaksi dengan melakukan sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat.
"Selain perbankan dan pemerintah. Promosi, edukasi, sosialisasi juga harus dilakukan pada komunitas - komunitas kecil yang ada di Sumsel seperti Pasar Tradisional, UMKM, Cafe - Cafe Kecil dan sektor transaksi keuangan lainnya", Ucap Najib.
Disela waktu diskusi Akhmad Najib menambahkan bahwa penggunaan QRIS harus didukung dengan komitmen para pemimpin disetiap level hingga pada level kepala desa agar masyarakat mau mengikuti langkah pemerintah dalam penggunaan QRIS.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BI Sumsel, Hari Widodo menjelaskan bahwa hingga Juni 2021 pemanfaatan QRIS disumsel telah mencapai pengguna sebanyak 218.436 merchant yang didominasi dari Kota Palembang.
"QRIS bukanlah aplikasi pembayaran online melainkan penyederhana QR Code yang bersifat universal dan dapat dimanfaatkan oleh semua aplikasi pembayaran online", ungkapnya.
Selain itu disampaikannya bahwa pemanfaatan QRIS juga sangat relevan dengan kondisi pandemi saat ini karena dapat mendukung pemerintah dalam mengurangi transaksi langsung pada masyarakat sehingga dapat menekan angka penularan covid-19.
Turut hadir Karo Perekonomian, H. Afrian Joni., SE., M.M, dan Para Pejabat Bank Diwilayah Sumsel.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.