Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

DPD RI Gandeng Pemprov Sumsel untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

27 March 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
417 Kali Dilihat
DPD RI Gandeng Pemprov Sumsel untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Palembang sumselprov.go.id- Regulasi pengembangan daya saing daerah sangat diperlukan untuk menopang kiprah dan posisi daya saing Indonesia dikancah global dan regional. Oleh Karena itu, kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia diperlukan untuk menyerap aspirasi dan pandangan mengenai urgensi dan substansi yang perlu diajukan dalam RUU Pengembangan Daya Saing Daerah (PDSD).

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPD RI Fahrul Razi dalam kunjungannya bersama Komite I DPD RI di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa, (26/03/2019). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membahas inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daya Saing Daerah di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

 “Tentu kita berharap dengan lahirnya RUU, maka dapat mempercepat mengejar ketertinggalan pada daerah-daerah dengan daya saing yang rendah menuju daya saing tinggi,” ungkap Fahrul.

Ia menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) PDSD akan mengatur pengembangan daya saing daerah. Oleh karena itu, akan dipelajari berbagai Undang-Undang yang sudah ada agar tidak menyebabkan tumpang tindih pengaturan.

Ada tiga indikator daya saing yaitu kelembagaan, tata kelola, dan pembangunan infrastruktur. “Pengembangan daya saing di daerah dipengaruhi oleh Indikator kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur yang telah dicapai oleh daerah,” terangnya.

Pelaksanaan pembangunan daerah yang semakin dinamis memerlukan upaya pembinaan, pengembangan, dan inovasi secara lebih terarah dan terpadu sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Namun nyatanya di lapangan belum ada instrumen hukum yang mengatur daya saing daerah dengan kompetitif untuk mengembangkan inisiatif itu,” ucapnya. Oleh karena itu dibutuhkan inisiatif dari daerah-daerah untuk mengentaskan kemiskinan serta mengembangkan potensi-potensi daerah secara tepat.

Fahrul menilai masih banyak kesenjangan daya saing daerah pada Pulau-Pulau yang berada di Pulau Jawa. Oleh karena itu, saat ini DPD RI berfokus pada pengembangan daya saing agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan antar daerah.

“DPD punya kewenangan lebih besar untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur daerah akan mendukung peningkatan daya saing yang ada di daerah di berbagai aspek. Terdapat beberapa perbaikan dalam pendekatan perbaikan daya saing daerah yaitu dengan meningkatkan peran serta dari daerah masing-masing.

“Kita berpikir secara objektif tentang perbaikan daya saing agar semua provinsi yang ada di Pulau Sumatera dapat melakukan percepatan daya saing,” ucap Fahrul.

Ia berharap kunjungan ini akan menghasilkan rekomendasi dan catatan-catatan kritis Pemprov Sumsel kepada DPD RI sebagai wakil daerah di pusat, sehingga dapat diimplementasikan di RUU PDSD dan dilaksanakan yang amanah sesuai undang-undang konstitusi.  

“Mudah-mudahan setiap catatan dan masukan yang didapatkan hari ini dapat diperjuangkan menjadi draft RUU dan kemudian dapat disahkan menjadi undang-undang,” katanya saat mengakhiri kata sambutan.

Saat diskusi berlangsung, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Sumsel luar biasa, namun Pemprov menilai bahwa daerah yang memiliki SDA justru memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi.  

Kebijakan-kebijakan yang ada saat ini belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah yang mempunyai SDA yang melimpah. “Oleh karena itu, mudah-mudahan dalam rumusan undang-undang ini dapat dibentuk kebijakan-kebijakan baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Mawardi.

Ia berharap agar pembentukan RUU dapat meningkatkan daya saing Sumsel seperti daerah-daerah lain yang memiliki daya saing yang tinggi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Sumsel sudah luar biasa, namun Pemprov menilai bahwa daerah yang memiliki SDA justru memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi.  

“Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki pencapaian yang cukup baik dalam segala aspek pembangunan, namun Sumsel masih memiliki angka kemiskinan yang tinggi,” ujarnya.

Pemprov Sumsel sedang berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di  daerah. Berdasarkan data Tahun 2018, Sumsel berada pada urutan kesebelas sebagai Provinsi yang memiliki kemiskinan yang tinggi dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

“Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah kewajiban dari setiap wakil perwakilan daerah-daerah. Karena apabila tidak diatasi maka dikhawatirkan kedepannya akan menimbulkan perpecahan,” ucapnya.

Ia berharap dengan segala keterbukaan informasi yang telah disampaikan mudah-mudahan segala permasalahan di daerah terutama Sumsel dapat diubah menjadi lebih baik melalui DPD RI.

“Mudah-mudahan aspirasi dan informasi yang didapat dalam kegiatan ini dapat memperkuat RUU untuk memajukan kepentingan daerah, khususnya Sumsel,” pungkasnya.

MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE/AD