Diskominfo Sumsel Berharmoni untuk Berantas Hoax, Fitnah, dan Radikalisme
Palembang sumselprov.go.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika didampingi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan beserta penggerak budaya nusantara, menyelenggarakan pembukaan harmoni Indonesia dengan tema Bersama Dalam Harmoni Untuk Indonesia Sejahtera, di Griya Agung, Selasa, (17/7). Kegiatan ini diisi dengan pentas dan budaya, doa bersama, dan deklarasi masyarakat tanpa fitnah, hoax, dan radikalisme.
Harmoni Indonesia bertujuan untuk menjaga keselarasan dalam hidup berbangsa dan bernegara sehingga masyarakat dapat menyadari dan saling memahami untuk menjaga kesatuan di semua Daerah dalam ruang lingkup NKRI.
Staf Ahli Kemenkominfo, Prof Henri Subiakto, menyatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menyebarkan semangat ke-Indonesiaan, semangat pluralisme, sikap toleransi, dan anti terhadap radikalisme.
“Melalui kegiatan ini ditujukan untuk mengajarkan anak muda di berbagai daerah termasuk di Palembang, Sumatera Selatan agar menjadi agen-agen yang mengajak kepada masyarakat lain, di lingkungannya untuk kembali ke hakikat hidup bangsa Indonesia yaitu gotong royong, toleran, pluralis, yang menghormati dan menerima perbedaan”, ujarnya.
Beliau juga berharap agar masyarakat dapat saling mengajak kawasan lain untuk tidak terprovokasi dengan radikalisme, hoax dan ujaran kebencian.
Menambahkan, Plt. Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumsel, Dr. Inanda Karina, mengungkapkan bahwa Harmoni Indonesia mengajak komunitas-komunitas, ormas, LSM, mahasiswa, santri, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendeklarisikan anti fitnah dan anti hoax.
“Dalam kegiatan ini akan dilaksanakan forum diskusi yang membahas mengenai isu utama yang beredar dan lengkah untuk memerangi peredaran berita hoax maupun radikalisme, sehingga kondusifitas yang telah terwujud di Sumsel tetap dapat terjaga, khususnya terkait Asian Games 2018”, kata Inanda.
Beliau menjelaskan bahwa untuk mendukung hal ini, Diskominfo Provinsi telah memiliki berbagai instrument yang berdasarkan pada UU ITE berkaian dengan hoax dan hatespeech, sehingga pelaku telah dapta dilaporkan secara resmi dan dapat dihukum secara pidana.
“Sebagai Kominfo Daerah, kami telah mengambil langkah konkrit untuk mencegah hoax dan hatespeech, yaitu berupa satgas medsos yang berasal berbagai elemen kemudian dibina dan bertugas mempatroli perkembangan berita yang ada di medsos secara rutin”, jelasnya.
Menurutnya, tingkat hoax dan hatespeech di Sumsel tidak begitu tinggi, yaitu dengan persentase sekitar 10%, dan sebagai bentuk tindak lanjut telah ada beberapa pelaku yang sudah dipidana dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Yakinlah bahwa Kominfo selalu mengawasi peredaran konten-konten positif dan negatif, dan apabila terdapat banyak pengaduan terkait suatu konten yang melanggar UU ITE, maka akan diserahkan kepada Kemenkominfo yang berwenang untuk melakukan sanksi pemblokiran”, pungkasnya.
Turut hadir, Pembina penggerak budaya nusantara, KH. ahmad Sugeng Utomo.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/PE/FS -- Fotographer: Tim Satgas Medsos