Deklarasi Bersama Diskominfo Cegah Berita Hoax
Palembang, Sumselprov.go.id – Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan mengajak Diskominfo Kabupaten/Kota melakukan aksi nyata dengan melakukan gerakan anti hoax dan anti narkoba. Komitmen bersama ini dituangkan dalam bentuk Deklarasi Bersama yang dilakukan disela Rapat Teknis komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian di Hotel Best Skip, Rabu (28/03/2018).
Adapun Pihak yang melakukan Deklarasi (Nota kesepakatan) Bersama itu adalah Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Komisi Pemilihan Umum Prov Sumsel dan Diskominfo Provinsi, Kabupaten/Kota
“Sepakat untuk melakukan aksi koordinasi dan berkomitmen melakukan pengawasan kampanye dalam media internet sesuai wewenang masing-masing selama pelaksanaan pilkada 2018 dan Pilpres 2019”, antara lain isi Deklarasi Bersama tersebut.
Sehubungan dengan pencegahan Hoax, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H.Nasrun Umar yang hadir membuka acara ratek mengatakan kita punya OPD yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan terhadap teknologi dan informasi termasuk didalamanya pembinaan terhadap segala fiture yang ada di dalam media informasi salah satunya yang lagi trend adalah hoax yang kurang mendukung kemajuan pada suatu daerah dan dapat merusak.
“Startegi dan cara menangkalnya sudah dibuat. Setiap orang-orang yang melanggar aturan dengan pemberitaan hoax akan di tindak sesuai dengan Undang-undang IT yang ada”, Ujar Nasrun kepada Jurnalis sumselprov.go.id.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Kominfo Sumsel, Dr. Inanda Karina mengatakan, pertama kali masyarakat harus mengetahui hoax seperti apa? Hoax adalah berita palsu atau berita bohong, konten-konten yang tersebar baik media online, media sosial, media cetak dikategorikan bohong atau palsu itu dikategorikan palsu atau hoax”, kata Inanda.
Tindakan pemerintah terhadap hoax adalah pemerintah membuka saluran komunikasi baik di pusat maupun di daerah, melalui Kementerian Kominfo untuk kewenangan pemblokiran akun-akun media sosial kemudian koordinasi kepada Dewan Press yang berkaitan dengan media dan di daerah Kominfo mempunyai tugas melaporkan dan memverifikasi semua akun-akun negative yang menyebarkan berita hoax ataupun hate speech terutama dalam agenda pilkada atau pesta demokrasi, ujar Plt. Kadis Kominfo pada awak media.
“Perkembangan penyebaran berita hoax atau hatet speech yang berkaitan dengan pilkada cenderung meningkat ini harus dihindari bersama oleh karena itu pada kesempatan ini kita mengumpulkan Diskominfo Kabupaten/Kota dengan stake holder terkait baik MUI, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), KID, KPID kita ajak bekerjasama mendeklarasikan untuk anti hoax, kenapa penting kita deklarasikan itu adalah salah satu wujud mempunyai sikap bahwa Sumatera Selatan untuk menolak Hoax”, lanjut Inanda.
Berkaitan dengan alat di Kominfo daerah memang tidak dibekali alat tetapi kami mempunyai tugas memverifikasi dengan Satuan Tugas (Satgas), Satgas Medsos sudah terbentuk dengan SK Kepala Dinas Kominfo, Satgas Medsos inilah yang mempunyai tugas melakukan verifikasi terhadap seluruh berita-berita negative yang beredar di media sosial dan kami pada kesempatan ini juga mensosialisasikan kepada awak media bahwa Diskominfo Provinsi mempunyai website khusus yaitu antihoax.sumselprov.co.id, Akun Media Facebook dan Instagram Sumsel Anti Hoax atau Diskominfo Anti Hoax dimana masyarakat dapat melihat berita-berita yang terkonfirmasi hoax, pungkas Inanda.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY