Bulan Puasa, ASN Pemprov Sumsel Pulang Lebih Cepat
Palembang, Sumselprov.go.id -- Selama bulan suci ramadhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan pulang lebih cepat dari pada hari-hari biasa. Jika , biasanya jam kerja ASN hingga sekitar pukul 16.00 WIB, pada bulan puasa ini ASN pulang pukul 15.00 WIB.
Sekretaris Daerah Sumsel, Nasrun Umar mengatakan ada perubahan jam kerja ASN selama bulan puasa. Dimana jam masuk kerja pukul 08.00 sementara jam pulang kerja pukul 15.00 WIB.
Jadwal ini untuk hari Senin hingga Kamis, untuk hari Jumat pulangnya 15.30 WIB, ujar Nasrun, Rabu (16/5).
Meski mengalami pemangkasan jam kerja, namun pihaknya menjamin pelayanan publik dan pemerintahan di lingkungan pemprov Sumsel tetap berjalan normal.
Itu hanya penyesuain saja, untuk pelayanan tetap berjalan,” pungkas Nasrun seperti dikutif dari Rmol.Sumsel
Diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri pada Bulan Ramadhan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya.
Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja : Hari Senin Sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 WIB/waktu istirahat : 12.00 – 12.30 WIB sedangkan Hari Jumat : Pukul 08.00 – 15.30 WIB/waktu istirahat 11.30 – 12.30 WIB
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja : Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : Pukul 08.00 – 14.00 WIB/waktu istirahat 12.00 – 12.30 WIB sedangkan Hari Jumat : Pukul 08.00 – 14.30 WIB/waktu istirahat : 11.30 – 12.30 WIB.
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY