Buka Rakor Satu Data Sumsel, Herman Deru Ingatkan Pentingnya Data Akurat untuk Ambil Kebijakan
Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Deklarasi Menuju Aksi Nyata Komitmen Bersama Bagi Pakai Data (Interoperabilitas) pada Portal Satu Data Sumsel.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Harper Hotel and Conference Center, Palembang, Selasa (27/10/2026), dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan kepala daerah. Ia mengingatkan agar para pengelola data di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak bersikap pasif menunggu instruksi pimpinan.
"Kepala daerah memiliki tatanan kerja dan tupoksi yang sangat luas. Ketika pimpinan tidak bertanya, data harus tetap disuplai secara proaktif sehingga data tersebut dapat digunakan dalam mengambil kebijakan ," tegas Herman Deru.
Gubernur HD juga menyoroti fenomena arus informasi di ruang digital di mana narasi publik kerap didahului oleh pihak luar atau influencer tanpa adanya konfirmasi berbasis data resmi pemerintah. Ia meminta agar fungsi wali data dimaksimalkan untuk meluruskan informasi yang keliru dengan menyajikan data yang valid dan terukur.
"Besarnya alokasi sumber daya dan upaya kita akan sia-sia jika penyampaian data resmi kalah cepat dari isu di media sosial. Kita harus proaktif mengawal kebenaran informasi berbasis data yang valid," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., dalam laporan penyelenggaraannya menyampaikan bahwa rakor ini memiliki urgensi tinggi di tengah tuntutan transparansi dan kecepatan birokrasi modern. Ia memaparkan tren positif Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumsel yang meroket dari 28,47 (sangat kurang) pada tahun 2024 menjadi 76,05 (baik) pada tahun 2026.
"Satu Data Indonesia bukan sekadar instrumen statistik, melainkan jembatan strategis yang menghubungkan tata kelola pemerintahan pusat dan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2024, Sekretaris Daerah berperan sentral sebagai Koordinator Satu Data Pemerintahan Daerah," ujar Rika.
Rika merinci, rakor ini berfokus pada empat poin utama yaitu penyelarasan kebijakan tata kelola data dan regulasi nasional (UU SDI, Perpres SDI, Permendagri SDPDN, dan SPBE). Serta Sinkronisasi kinerja dan anggaran daerah untuk pengembangan portal data serta server khusus.
Selain itu juga dilakukan upaya Mitigasi kerentanan keamanan siber dan integrasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Dan Monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap berbagai indeks strategis daerah seperti PPD, IPS, SPBE, dan Indeks SDI.
Sepanjang tahun 2026, Pemprov Sumsel sendiri telah mencatatkan penginputan sebanyak 930 dataset mandiri dari perangkat daerah. "Portal data daerah juga telah terinteroperabilitas dengan berbagai portal kementerian pusat serta diperkaya dengan peta tematik sektoral dan aplikasi pemantauan kinerja berbasis digital (Menata Sumsel), " Jelasnya.
Rangkaian acara Rakor ini turut diisi dengan penyerahan penghargaan dan apresiasi kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota serta perangkat daerah atas dedikasi dan kinerja terbaik mereka dalam pengelolaan data sektoral, guna memotivasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
Rakor ini diikuti oleh 122 peserta terdiri dari para Sekda kab/kota se-Sumsel, Kepala Bappeda se-Sumsel, Kepala Dinas Kominfo se-Sumsel, dan perwakilan BPS se-Sumatera Selatan. Turut hadir Para Kepala OPD Sumsel.