Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

BPJS Kesehatan Apresiasi Subsidi Pelayanan Kesehatan Pemprov Sumsel

04 January 2020 00:00
Humas Pemprov Sumsel
251 Kali Dilihat
BPJS Kesehatan Apresiasi Subsidi Pelayanan Kesehatan Pemprov Sumsel

Palembang, sumselprov.go.id -- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di Tahun 2020 ini menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan tetap mensubsidi pelayanan kesehatan untuk masyarakat Sumsel melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).

“Saya ingin masyarakat Sumsel mendapatkan jaminan kesehatan dengan tepat sasaran dan merata,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menerima Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dr. Elsa Novelia, MKM beserta jajaran dalam rangka melaporkan progres implementasi Program JKN-KIS di Ruang Tamu Gubernur, Jumat (03/01).

Herman Deru menambahkan terkait pelayanan kesehatan harus dimulai dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan tempat pelayanan dasar bagi masyarakat sebelum ke rumah sakit maupun dokter spesialis.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Herman Deru menegaskan agar tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan subsidi kesehatan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk masyarakat yang ada di Sumsel.

“Sehingga Per tanggal 1 Januari 2020, Pemprov Sumsel akan tetap mensubsidi kepada 454.310 jiwa dengan status kepesertaan yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Kesehatan dr. Elsa Novelia, MKM mengatakan bahwa pada tahun 2019 Pemprov Sumsel juga telah memberikan subsidi kepada masyarakat Sumsel melalui Program JKN-KIS untuk memastikan masyarakat Sumsel dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tetap melanjutkan komitmen untuk mendaftarkan masyarakat Sumatera Selatan ke dalam Program JKN-KIS di tahun 2020, ini menunjukkan betapa besar dukungan Pemprov Sumsel untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakatnya,” jelas Elsa.

Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk tetap mendaftarkan penduduknya kedalam Program JKN-KIS ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan perlindungan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Selatan.

TIM MC Diskominfo Prov.Sumsel (*HP)