Asap, Selain Rusak Alam Juga Kesehatan Manusia
Muara Enim, Sumselprov.go.id -- Menjadi pelajaran berharga bagi manusia dari hal yang pernah terjadi beberapa tahun belakangan. Akibat kecerobohan membuka lahan dengan membakar mengakibatkan banyak sekali kerugian.
Kerugian yang didapat tidak hanya berakibat di lingkungan sekitar khususnya alam tang rusak akibat terbakar, tapi juga kesehatan manusia yang terpapar oleh asap yang terbawa angin dan menyebar hampir ke seluruh wilayah di dunia.
Untuk itu, membangun kesadaran akan bahayanya membuka lahan dengan membakar harus benar benar menjadi perhatian khusus agar hal yang terjadi sebelumnya tidak terulang.
Untuk mengantisipasi memasuki musim kemarau, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri, PT. Musi Hutan Persada bekerjasama dengan Kepolisian, Koramil dan KPH wilayah IX Suban Jeriji melakukan sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara terpadu di Desa Lubai Persada Kec. Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.
Dalam sosialisasi ini, para pihak yang terkait masing masing menyampaikan imbauan terkait Larangan Pembakaran Hutan, Lahan atau Ilalang/Semak Belukar seperti yang tercantum dalam Maklumat Bersama Tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan.
Sementara itu, PT. Musi Hutan Persada yang diwakili Alioeng Bararata Sakti.SH selaku Fire External & Communication Head menyampaikan, bahwa perusahaan PT.MHP sangat concern terhadap arahan pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan terbebas dari asap.
"Pada kegiatan ini, melibatkan kurang lebih 70 orang warga Desa Lubai Persada yang terdiri dari 18 anggota Masyarakat Peduli Api yang merupakan kelompok binaan PT.Musi Hutan Persada dan Kepala Desa serta Perangkat Desa dan Ketua BPD. Dan kami harapkan informasi ini bisa terus menyebar dari para perwakilan yang hadir,” ujarnya.
Lebih lanjut Alioeng menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan/lahan untuk membuat kebun karena asap yang ditimbulkan dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi paham akan adanya larangan membakar dan bisa menerapkannya didalam kehidupan sehari hari karena jelas ada sanksi hukumnya bagi warga ataupun perusahaan yg melakukan pembakaran,” pungkasnya.
Sementar itu, Kepala Desa Lubai Lersada Agustam menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. MHP dan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Polisi, TNI dan KPH atas terlaksananya kegiatan ini.
"Kami warga Desa Gemawang berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan agar terbebas dari asap dan saya tegas melarang semua warga agar tidak membakar kebun karena itu akan berurusan dengan pihak yg berwajib dan akan kena sanksi hukum,” tukasnya.
Selain itu Agustam juga mengatakan, dirinya dan warga juga berkomitmen untuk menyukseskan event Asian Games tahun 2018 agar sumatera selatan pada umumnya dan Desa Lubai Persada khususnya terbebas dari asap.[sri]
MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY