Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan
Detail Dokumen
BerlakuNomor
24
Tahun Terbit
2013
Kategori
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN
583
Dilihat
35
Diunduh
Dokumen Viewer