Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Detail Dokumen
BerlakuNomor
105/PUU-XIV/2016
Tahun Terbit
2016
Kategori
KOLEKSI PUTUSAN PENGADILAN
180
Dilihat
162
Diunduh
Memuat Dokumen...
Memuat Dokumen Hukum...
Mohon tunggu sebentar, file naskah sedang diunduh dan dipersiapkan ke dalam dokumen viewer.
Kecepatan memuat bergantung pada ukuran dokumen & koneksi Anda
Dokumen belum tampil? Ukuran file mungkin cukup besar atau perangkat memerlukan akses langsung: