Sekda Sumsel: Sinkronisasi Hukum dan HAM, Salah Satu Faktor Wujudkan Sumsel Maju Untuk Semua
Palembang, sumselprov.go.id- Buka Rakor Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel dengan Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris DPRD Kab/Kota se-Sumsel, dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Nasrun Umar di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (7/12/2020).
Dikesempatan itu, Nasrun Umar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh para peserta rapat untuk dapat saling mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi oleh Kab/Kota dalam mengimplementasikan produk hukum dan HAM yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan bahwa Rakor ini juga dilaksanakan sebagai upaya Pemprov. Sumsel untuk meningkatan produk hukum dan HAM agar tersinkronisasi dengan baik, "saya harap pada rakor kali ini, kita bisa menyamakan pendapat agar nantinya dapat menciptkan produk hukum dan HAM yang dapat diterapkan disetiap daerah", ucapnya.
H. Nasrun Umar juga menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar dapat menyampaiakan semua permasalahan yang dihadapi agar produk hukum dan HAM yang dihasilkan dapat diterapkan disetiap daerah, "Saya harap semua peserta rakor dapat mengkomunikasikan apa yang menjadi kendala di daerah masing - masing agar kita dapat menciptakan produk hukum dan HAM yang tersinkronisasi dengan baik dan dapat segera mewujudkan sumsel maju untuk semua", tegasnya.
"Jika pekerjaan ini sudah berjalan dengan baik maka jadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk pekerjaan yang akan datang agar dapat berjalan lebih baik lagi", pungkasnya.
Selain itu Ketua Pelaksana Rakor yang juga menjabat sebagai Plt. Karo Hukum & HAM, H. Syahrullah menyampaikan bahwa tujuan rakor ini agar terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan tugas dibidang hukum dan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah antara Pemprov. Sumsel dengan Kabag Hukum Kab/Kota dan Sekretaris DPRD Kab/Kota se- Sumsel yang utamanya dalam menghasilkan produk hukum daerah.
Ia juga berharap semoga dengan adanya kegiatan ini maka akan terjadi sinkronisasi dan pemantapan dibidang hukum dan HAM sehingga menghasilkan harmonisasi dari setiap produk hukum daerah yang dikeluarkan.
Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang hadir berjumlah 50 orang yang berasal dari Kab/Kota masing - masing, Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Drs. Makmur Marbun, M.Si, "untuk itu saya harap semua peserta dapat menanyakan semua permasalahan yang dihadapi kepada narasumber kita yang hadir secara virtual", pungkasnya.
Turut hadir, TGUPP Bidang Hukum dan HAM, Sianturi, Para Kabag Hukum dan Sekretaris DPRD Kab/Kota Se - Sumsel.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.