Pemprov Sumsel Percepat Digitalisasi Perlinsos,Mendukung Bansos Semakin Tepat Sasaran
Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra memimpin Rapat Percepatan Implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Selasa (22/9/2026).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong perluasan digitalisasi perlindungan sosial sebagai upaya menghadirkan pelayanan dan penyaluran bantuan sosial yang semakin dekat, tepat sasaran, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Dari total sekitar 2.896.743 KK di Sumatera Selatan, saat ini baru sekitar 4,2 persen yang tercatat dalam sistem Perlinsos. Sementara kebutuhan Agen Perlinsos secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 19.343 agen.
Sekda Sumsel H. Edward Candra menegaskan, percepatan digitalisasi Perlinsos membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah hingga pemerintah desa.
“Agen Perlinsos bukan sekadar terbentuk, tetapi harus bergerak. Dari agen yang aktif, perluasan digitalisasi bansos menjadi nyata, tepat sasaran, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan agen pendamping di lapangan menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat mengikuti proses digitalisasi perlindungan sosial, sekaligus memastikan pendataan dapat berjalan dengan baik di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel Rika Efianti mengatakan, pihaknya akan turut memperkuat komunikasi publik mengenai program tersebut melalui koordinasi dengan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas).
Selain komunikasi publik, perhatian juga diarahkan pada kesiapan infrastruktur digital, khususnya wilayah yang masih mengalami blank spot, serta penguatan pemanfaatan dan pengisian data pada aplikasi Perlinsos.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Humaniora Basili Basmark, Kadisdukcapil Sumsel Deswan Irsyad, serta pejabat terkait lainnya.