HD Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah untuk Lima Kabupaten/Kota di Sumsel
Palembang, sumselprov.go.id- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) menyerahkan sertifikat massal program strategis nasional PTSL tahun 2021 untuk Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (14/12/2021).
Sertifikat yang diserahkan untuk masyarakat pada kesempatan itu yaitu pada Kantor Pertanahan Kota Palembang, 500 Sertifikat , Kantor Pertanahan Ogan Ilir, 1.020 Sertipikat, Kantor Pertanahan Ogan Komering Ilir, 1.000 Sertifikat , Kantor Pertanahan Banyuasin, 471 Sertifikat aadan Kantor Pertanahan Musi Banyuasin, 1.156 Sertifikat .
HD mengatakan, begitu besar perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah miliknya. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pensertifikatan tanah pada program strategis nasional ini.
"Saya ingin di Sumsel ini kita semua punya tekad untuk mempertahankan Sumsel zero konflik karena salah satu penyebab konflik adalah permasalahan pertanahan," tegasnya.
Kepada semua masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat HD menghimbau agar dimanfaatkan sertifikat tersebut untuk memperkuat permodalan usaha. "Jika tidak untuk usaha makan simpanlah dengan baik jangan dipinjamkan kepada orang lain," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel, Pelopor mengatakan, kali ini ada 15 ribu lebih sertifikat yang diserahkan dan langsung diserahkan ke daerah diwilayah Sumsel dan pusatnya dilaksanakan di Palembang.
"Tantangan yang dihadapi dalam proses pensertifikatan tanah diantaranya pemilik tanah tidak hadir pada saat pengukuran. Untuk itu kami harapkan dukungan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini guna mengurangi konflik pertanahan," harapnya.
Sementara itu, ditingkat pusat penyerahan sertifikat dilakukan secara virtual dihadiri Menteri ATR BPN, Sofyan Djalil. Diserahkan serentak untuk tiga provinsi yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Banten dan Sumatera Selatan.
Turut hadir Forkopimda Provinsi Sumsel dan para Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.