Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Gubernur Sumsel H. Herman Deru Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan

10 February 2021 00:00
Humas Pemprov Sumsel
463 Kali Dilihat
Gubernur Sumsel H. Herman Deru Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan

Palembang, sumselprov.go.id - Pada rapat Percepatan Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan Pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tersebut Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) katakan bahwa Eksistensi maupun keberadaan kita dalam menjaga lingkungan maupun ekosistem lingkungan sudah merupakan kewajiban kita bersama dengan perusahaan yang terkait harus menjaga keseimbangan alam.

"Reklamasi hutan adalah usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi hutan yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya" ujarnya di Auditorium Bina Praja Prov. Sumsel, Selasa, (9/2/2021).

Jelasnya, perlu adanya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dalam upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

"Rapat ini dilaksanakan dalam rangka keterbukaan dan transparansi maupun sumbangsih para pemegang IPPKH agar keseimbangan alam tetap terjaga" imbuhnya 

Ditambahkannya, saya minta Minggu depan sudah ada progres pemantapan maupun registrasi perusahaan yang terkait dalam hal kelola hutan.

"Kepada instansi terkait, instansi vertikal maupun horizontal agar tetap bekerja dan memberikan kontribusi agar semuanya berjalan sesuai yang kita inginkan. Harus ada reward bagi yang berprestasi dan diberikan punishment bagi yang melangggar" tutup HD.

Turut hadir Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Edward Chandra, M.H, para Kepala OPD Prov. Sumsel dan para Pimpinan BUMN/BUMD terkait 

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel