Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Gubernur Sumsel Apresiasi Kerjasama DPRD Terkait Penyusunan KUPA Dan PPA-P APBD Tahun 2019

06 September 2019 00:00
Humas Pemprov Sumsel
222 Kali Dilihat
Gubernur Sumsel Apresiasi Kerjasama DPRD Terkait Penyusunan KUPA Dan PPA-P APBD Tahun 2019

Palembang, sumselprov.go.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyampaikan penghargaan setinggi tingginya kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Prov. Sumsel), khususnya Ketua dan para Anggota Dewan Anggaran DPRD Prov. Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (:Pemprov Sumsel) yang telah kerjasama dengan baik untuk menyelesaikan  pembahasan dari penelitian terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) APBD  serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2019.

Apresiasi  tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) dan LXII (62) DPRD Prov. Sumsel  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Kamis, 05/09/2019)

“Kerjasama ini menghasilkan kesepakatan sehingga hari ini dua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani aantara pimpina-pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel” ujar Gubernur pada saat kata sambutan.

Rapat Paripurna LXI (61) dilaksanakan dengan agenda penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Prov. Sumsel terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2019.

H. Herman Deru jelaskan, sebagaimana hasil pembahasan dan penlitian yang telah dilakukan bersama-sama, maka rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran perubahan (PPA-P) tahun anggaran 2019 disepakati sejumlah Rp 10.536.925.626.158,80 mengalami peningkatan sejumlah Rp. 823.452.381.676,59 atau naik 8,48% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah induk  tahun 2019 yang berjumlah Rp 9.713.473.244.482,25

“Maksud dan tujuan penyusunan nota keuangan mewujudkan Pemprov. Sumsel dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran, program dan kegiatan serta  dampak yang dirasakan akibat perekonomian global yang kurang mengembirakan dalam tahun anggaran 2019 terhadap pelaksaan APBD Provinsi Sumatera Selatan” urai Gubernur Herman Deru

Setelah itu, acara ini dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXII (62) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru mengatakan perubahan APBD Prov Sumsel merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Prov. Sumsel tahun anggaran 2019 adalah upaya Pemprov Sumsel dalam pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran serta sebagai pedoman dan acuan dalam menentukan arah, kebijakan, program, dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan juga pelayanan terhadap masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam dokumen KUPA dan PPA perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2019

“Dalam menyusun penyesuaian perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2019 dalam belanja daerah mengalami kenaikan dengan mempertimnamgkan skala prioritas, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019” tambah  Gubernur

Lanjut Gubernur Herman Deru. permasalahan utama perubahan belanja daerah APBD Prov Sumsel tahun anggaran 2019 adalah belum dapat mengakomodir seluruh belanja prioritas secara keseluruhan

"Kami mengajak anggota dewan yang terhormat yang tergabung dalam komisi-komisi untuk bersama membahas secara detail dengan mitra terkait dan melakukan penyempurnaan untuk disepakati bersama sehingga perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2019 yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemda dapat ditetapkan dengan Peraturan Daerah," tutupnya.

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Aliandra Gantada, S.H., M.H., mengatakan Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD 2019 dilakukan dalam tiga tahapan yaitu menentukan skala prioritas urusan wajib, menentukan urutan skala prioritas dan menyusun plafon sementara.

Turut hadiri Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, Asisten I Pemerintah dan Kesra, Akhmad Najib, para staf ahli, dan para kepala OPD di Lingkungan Pemprov Sumsel.
MC Diskominfo Prov. Sumsel/TM/FS