Logo

JDIH Provinsi Sumatera Selatan

Memuat...

Bahas Tujuh Raperda, Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Masukan Soal Pencegahan Covid-19

17 March 2020 00:00
Humas Pemprov Sumsel
192 Kali Dilihat
Bahas Tujuh Raperda, Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Masukan Soal Pencegahan Covid-19

Palembang, sumselprov.go.id-Sebanyak Sembilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pendapat akhir terhadap Tujuh Raperda Provinsi Sumsel melalui masing-masing juru bicaranya pada Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/3/2020).

Tujuh Raperda yang dimaksud yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Jaminan Kerdit Daerah (PT. Jamkrida),

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, Raperda tentang perubahan ke-4 atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Raperda tentang perubahan ke-7 atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH., itu dihadiri langsung Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya.

Keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Sumsel menerima Tujuh Raperda tersebut untuk dilakukan pembahasan ke tahap selanjutnya disertai dengan berbagai saran, masukan dan himbauan yang diharapkan dapat ditindak lanjuti.

Sebelumnya, diawal rapat Paripurna, Anggota DPRD Sumsel, H. Rizal Kenedi, SH., MM., dari fraksi Partai Golkar, menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang pencegahan penyebaran virus corona. Dia mengharapkan Pemprov Sumsel dapat mengambil langkah kongkrit menghadapi Covid-19 itu.

"Misalnya meliburkan sekolah. Sudah ada beberapa daerah yang meliburkan sekolah. Apakah hari ini sudah ada langkah yang diambil Pemprov Sumsel," ujarnya.

Kemudian, Rizal Kenedi mengharapkan adanya alat deteksi suhu tubuh yang disediakan di DPRD Sumsel dan di tempat-tempat lainnya sebagai langkah kongkrit terhadap virus corona, sehingga jangan sampai masyarakat menjadi korban.

"Selanjutnya, bagaimana kesiapan rumah sakit yang ada di Sumsel. Jangan sampai rumah sakit tidak siap, salah satunya penyediaan ruang isolasi," terangnya.

Masukan tersebut direspon langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Wawardi Yahya yang mengatakan bahwa segera menginstruksikan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel untuk mengupayakan menyediakan alat deteksi terkait Virus Corona yang akan disiagakan dibeberapa tempat termasuk dengan petugasnya.

"Selain itu, hari Rabu mendatang bapak Gubernur H. Herman Deru akan mengikuti rapat bersama Presiden di Istana Bogor terkait Virus Corona," kata Mawardi.

Diakhir Rapat Paripurna, Wagub Sumsel Mawardi Yahya langsung menugaskan Kepala OPD Provinsi Sumsel terkait melakukan rapat bersama komisi-komisi DPRD Sumsel yang membidangi membahas surat edaran Menteri PAN RB tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19.

Hadir pada rapat Paripurna itu, perwakilan Forkopimda Provinsi Sumsel, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, H.M. Ramadhan S. Basyeban, SH.,MM., para Asisten, Staf Ahli Gubernur Sumsel dan para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Tim Media Dinas Kominfo Provinsi Sumsel.