- JDIH
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
JDIH
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
DETAIL BERITA
Sekda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna XXVI DPRD Sumsel Bahas Jawaban Gubernur Terhadap Raperda APBD 2026
Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna XXVI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Palembang Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan rapat serta apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Sumsel.
“Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama mengikuti Rapat Paripurna ke-XXVI ini. Kami mengapresiasi masukan, kritik, dan saran dari setiap fraksi yang tentu menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026,” ujarnya.
Sekda juga menegaskan kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan pandangan fraksi terkait capaian pagu transfer dari Pemerintah Pusat. Ia berharap sinkronisasi tersebut dapat memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait penurunan alokasi transfer pusat, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan penyesuaian pada belanja daerah secara terukur dan tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Komitmen terhadap Penyempurnaan APBD 2026 Sekda Edward Candra menegaskan bahwa seluruh pandangan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel menjadi bahan penting dalam penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026. Beberapa hal teknis yang memerlukan pembahasan lanjutan akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dalam rapat-rapat komisi di DPRD Sumsel.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat menghargai seluruh pandangan, masukan, serta dukungan dari Fraksi-Fraksi DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif sangat kami perlukan untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah dan memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaian, Sekda menegaskan bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI ini merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum berlanjut ke pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumsel.
"Pemprov berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Sumsel, " tandasnya.
Rapat Paripurna XXVI ini turut dihadiri para kepala OPD, pejabat terkait, serta anggota DPRD Sumsel.