DETAIL BERITA
Persiapan Angkutan Lebaran 2026: Gubernur Sumsel dan Menhub Bahas Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik di Bumi Sriwijaya
  • Rabu, 25 Februari 2026
  • Admin

Persiapan Angkutan Lebaran 2026: Gubernur Sumsel dan Menhub Bahas Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik di Bumi Sriwijaya

PALEMBANG. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  mulai mematangkan langkah strategis dalam menyambut musim mudik Idul Fitri 1447 H. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama jajaran OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 bersama Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, bertempat di Griya Agung, Palembang, Rabu (25/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Menhub Dudy mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan menempati peringkat ke-7 secara nasional dalam prakiraan jumlah pergerakan orang pada arus mudik.

“Mengingat hari cuti Lebaran dan Hari Raya Nyepi akan ditetapkan pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret, maka dari catatan kami ada beberapa spot yang harus diantisipasi,” ungkap Menhub Dudy.

Menhub juga menjelaskan bahwa Posko Lebaran 2026 akan disiagakan selama 18 hari, terhitung mulai tanggal 13 Maret hingga 30 April (H+9 Lebaran). Salah satu poin krusial yang disoroti adalah potensi kemacetan akibat pasar tumpah di sepanjang jalan lintas dan pasar tradisional yang diprediksi mulai padat sejak H-3.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa Sumsel memiliki karakteristik unik dengan bentang jalan tol terpanjang, namun masih memerlukan perhatian khusus pada beberapa titik.

"Ada beberapa ruas yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian dan perbaikan, bahkan ada yang mengalami kerusakan parah,” ujar HD.

Gubernur juga menyoroti titik kemacetan kronis di perlintasan sebidang kereta api. Ia meminta dukungan pusat untuk percepatan infrastruktur guna mengurai antrean kendaraan yang kerap mengular panjang. “Kami sedang melakukan kerja sama untuk pembangunan flyover di perlintasan sebidang, jadi kami butuh dukungan penuh dari Pak Menteri,” tambahnya.

HD juga melaporkan ketegasan Pemprov Sumsel terkait pelarangan angkutan batubara melintasi jalan umum. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan jalan yang berkelanjutan serta mengurangi polusi udara (ISPU) bagi warga sekitar.

Turut hadir Sekda Prov Sumsel Edward Candra, Forkopimda Sumsel dan Para Kepala OPD Pemprov Sumsel.

Tags:
Share: