- JDIH
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
JDIH
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
DETAIL BERITA
Sekda Sumsel Lantik Anggota KPID Sumsel PAW 2022-2025
Palembang, sumselprov.go.id- Sekretaris Daerah Sumsel Ir. S. A. Supriono Atas Nama Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2022-2025 atas nama Abdullah Arafah, S.E.
Pelantikan dilakukan bersamaan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat, (29/12/2023). Dan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan 940/KPTS/DISKOMINFO/2023.
Abdullah Arafah, S.E., dilantik menjadi PAW KPID Sumsel menggantikan Komisioner KPID Sumsel sebelumnya, Khairil Anwar Simatupang, S. Sos karena telah menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Palembang.
Dalam kesempatan itu, Atas Nama Pemprov Sumsel, Supriono mengucapkan Selamat atas pelantikan Abdullah Arafah. Ia mengajak KPID Sumsel membangun Sumsel dan menjadi bermanfaat bagi masyarakat dalam memajukan Sumsel secara menyeluruh.
"KPID sebagai regulator penyiaran harus bersinergi dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam semua lini dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan KPID memiliki peran yang penting dan strategis dalam mengawasi dan mengontrol TV serta radio dalam mengubah arah dan pandangan pemirsa agar hak informasi dan berkomunikasi terjamin dengan baik dan benar.
"Kami berharap KPID dapat melakukan penguatan fungsi pengawasan terhadap siaran TV, Radio, dalam mengoptimalkan siaran lokal dan mensukseskan agenda pembangunan Sumsel," katanya.
Terutama di masa-masa Pemilu 2024, Ia berharap peran KPID juga lebih optimal dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat agar pelaksaan Pemilu dapat terlaksana dengan baik dan damai.
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Sumsel, Rika Efianti, SE., MM., Ketua KPID Sumsel, Hefriyadi, MA dan Para Komisioner KPID Sumsel.